Filosofi Pelestarian: Toma Saku Se Riaria (Menjaga Akar, Merawat Hayat)
Pelestarian Bahasa Ternate oleh dinas terkait tidak sekadar dimaknai sebagai upaya birokratis untuk menyelamatkan sekumpulan kata dari kepunahan. Lebih dalam dari itu, pelestarian ini adalah sebuah ikhtiar spiritual dan kultural untuk merawat togo fange (identitas diri) dan jati diri manusia Ternate.
Bagi masyarakat Kesultanan Ternate, bahasa adalah jembatan kosmis yang menghubungkan aspek Alam (lingkungan), Adat (tradisi), dan Agama (spiritualitas). Ketika sebuah bahasa daerah hilang, maka hilang pula cara pandang unik manusia tersebut dalam memahami dunia, Tuhan, dan sesamanya. Oleh karena itu, dinas memandang bahasa Ternate bukan sekadar alat komunikasi mati, melainkan sebuah "organisme hidup" yang menyimpan memori kolektif kejayaan rempah-rempah masa lalu dan kearifan lokal yang tidak tergantikan.
🏛️ Manifestasi Filosofis dalam Upaya Dinas Kebudayaan Kota Ternate
Melalui pendekatan filosofis tersebut, Dinas Kebudayaan Kota Ternate menerjemahkan nilai-nilai luhur ke dalam program nyata:
Dalam bahasa Ternate, struktur bahasa Alus (Pari) sangat menekankan penghormatan. Dinas memasukkan bahasa Ternate ke dalam Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) bukan sekadar agar anak-anak pandai menghafal kosakata, melainkan untuk menanamkan kembali nilai Suba (hormat/santun) yang mulai luntur. Melalui bahasa, generasi muda diajarkan filosofi Jou se Ngon—bagaimana memosisikan diri dengan rendah hati di hadapan Sang Pencipta (Jou Madutu), orang tua, dan sesama manusia.
Dinas menyadari bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Filosofi gotong royong Maluku Utara (Marimoi Ternate) diterapkan dengan membangun Segitiga Emas Pelestarian, yaitu kolaborasi spiritual antara Kedaton Kesultanan (sebagai penjaga otentisitas bahasa), Akademisi/Balai Bahasa (sebagai kodifikator ilmiah), dan Masyarakat/Sekolah (sebagai praktisi harian). Bahasa dirawat bersama sebagai warisan kolektif, bukan proyek sektoral.
Tjarita se Dalil (Kontekstualisasi Zaman): Revitalisasi yang Hidup
Pelestarian tidak dilakukan secara kaku dengan mengurung bahasa di dalam museum. Melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), dinas menghidupkan kembali sastra lisan kuno seperti Dolabololo (peribahasa filosofis) dan Dalil Ternate (pesan moral) ke dalam media modern yang digemari anak muda, seperti stand-up comedy lokal dan musikalisasi puisi. Ini adalah perwujudan filosofi bahwa akar harus tetap tertanam kuat di bumi Gapi, namun pucuknya harus bebas tumbuh menantang langit modernisasi.
Kalesang (Merawat dengan Cinta): Payung Hukum sebagai Benteng
Upaya penerbitan regulasi daerah dan kurikulum wajib merupakan wujud dari sikap Kalesang—sebuah konsep mendalam tentang kepedulian, perlindungan, dan kasih sayang terhadap milik sendiri. Regulasi ini menjadi "perisai adat" di ranah birokrasi, memastikan bahwa negara hadir untuk melindungi hak linguistik masyarakat adat agar tidak tergilas oleh arus bahasa global.
Melalui gerak pelestarian yang berfondasi filosofis ini, Dinas berusaha memastikan bahwa di masa depan, generasi Ternate tidak hanya mewarisi pulau yang indah dan benteng yang megah, tetapi juga tetap memiliki "suara asli" untuk menceritakan siapa diri mereka kepada dunia.